Senin, 13 Februari 2012

MENENTUKAN PERIODE AKUNTANSI DI MYOB


Tidak semua perusahaan periode akuntansinya diawal bulan Januari. Bisa jadi perusahaan baru berdiri di pertengahan tahun. Maka transaksi yang dicatat di pembukuan baru dilakukan sejak perusahaan tersebut berdiri (pertengahan tahun). Tapi periode pembukuannya tetap mengikuti periode tahun takwim atau tahun buku yang ditentukan sendiri oleh perusahaan tersebut.
Pengertian istilah periode pembukuan di MYOB:
  • Current Financial Year : tahun di bulan tutup buku pertama kali
  • Convertion Month : bulan pertama kali memasukkan saldo awal (Neraca/Neraca Saldo). Tidak aka nada transaksi yang bisa dimasukkan sebelum bulan yang dipilih di convertion month ini kecuali saldo awal piutang usaha dan saldo awal utang usaha.
  • Last Month : bulan terakhir kali di periode terkini
  • Number of Periods : jumlah periode laporan dalam satu tahun
Berikut ini contoh penentuan periode pembukuan di MYOB :

Perusahaan berdiri tahun 2000. Laporan keuangan terakhir disusun pada tanggal 31 Desember 2011. Mulai 1 Januari 2012 perusahaan menggunakan MYOB. Pencatatan transaksi dimulai dari memasukkan saldo awal per tanggal 1 Januari 2012. Periode pembukuan yang digunakan adalah mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember. Perusahaan menggunakan periode pembukuan sebanyak 13 periode.
  • Current Financial Year     : 2012
  • Convertion Month            : January
  • Last Month                      : December
  • Number of Period            : Thirteen
 Jika laporan keuangan terakhir disusun pada tanggal 30 Nop 2011. Mulai 1 Desember 2011 perusahaan ingin menggunakan MYOB. Pencatatan transaksi dimulai dari memasukkan neraca saldo awal per tanggal 1 Desember 2011. Periode pembukuan yang digunakan adalah mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember. Perusahaan menggunakan periode pembukuan sebanyak 13 periode.
  • Current Financial Year     : 2011
  • Convertion Month            : December
  • Last Month                      : December
  • Number of Period            : Thirteen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar